Loading...
Modif By Spirit 89 Blog

Sabtu, 17 April 2010

Cara membuat kategori (label)

Di blogger.com fasilitas ini sebenarnya sudah di sediakan, akan tetapi walaupun fasilitas tersebut telah tersedia tentu saja jika kita tidak mengetahui cara menggunakannya akan menjadi tidak berguna. Untuk membuat kategori, di blogger.com di kenal dengan istilah Label. Dengan adanya fasilitas ini kita sebagai pemilik blog hanya tinggal mengisi kotak label yang di sedikan pada setiap posting artikel, sangat simpel dan sederhana. 
Bagaimana cara membuat label?

Untuk membuat sebuah kategori atau label, anda hanya tinggal mengisi kotak kosong di samping tulisan Label untuk postingan ini : (karena sekarang blogger sudah ada yang berbahasa indonesia) yang berada di bawah kotak tempat membuat artikel. Isi kotak tersebut dengan kategori yang kira-kira cocok untuk postingan yang kita buat. Contoh : liburan musim dingin. Satu postingan tidak hanya terpatok hanya pada satu kategori saja, akan tetapi satu postingan bisa mempunyai beberapa kategori. untuk membuatnya tinggal di pisahkan dengan tanda koma ( , )saja,

Apakah kategori (label) bisa di tampilkan di sidebar?

Untuk anda para pengguna template baru, Label (kategori) bisa di tampilkan di sidebar, dan biasanya element label ini sudah tersedia ketika baru memasang template. Jika element label belum tersedia, anda bisa membuatnya sendiri, silahkan ikuti langkah - langkah berikut ini :

  1. Sig in di blogger dengan id anda


  2. Klik menu Layout


  3. Klik menu Elemen Halaman


  4. Klik tulisan Tambahkan sebuah Elemen Halaman


  5. Klik tombol yang bertuliskan TAMBAHKAN KE BLOG yang berada di bawah tulisan Label


  6. Tulisan Labels di samping tulisan Judul bisa anda rubah menjadi Kategori jika anda mau merubahnya


  7. Pilih radio button yang anda inginkan di samping tulisan Menyortir, Alfabetik : jika kategori ingin di tampilkan sesuai dengan abjad alfabetik ( dari A --> Z ), Berdasarkan Frekuensi : jika kategori ingin ditampilkan sesuai dengan banyaknya label (kategori)


  8. Klik tombol yang bertuliskan SIMPAN PERUBAHAN


  9. Selesai.


Sangat mudah bukan?

Sedikit pengumumam, karena blogger sekarang sudah ada yang berbahasa indonesia, maka mulai sekarang dalam memandu mengikuti dengan memakai yang berbahasa indonesia.

Selamat mencoba !

0 komentar:

English
French
German
Spain
Italian
Dutch
Russian
Brazil
Japanese
Korean
Arabic
Chinese Simplified

Change Font This Blog